Jumat, 12 Mei 2017

MENGENAL ISO 14000 - ISO LINGKUNGAN

ISO Lingkungan - ISO 14000
Disusun Oleh Dewo Eko Prasetyo / 20140220170 (Agribisnis D 2014)
Program Studi Agribisnis Fakultas Pertanian UMY
Mata Kuliah Teknik Konseling dan Analisis Proble Solving

 Hasil gambar untuk iso 14000


Latar Belakang
Perkembangan industri saat ini sangat pesat dan maju, hal ini didukung dengan kemajuan teknologi di berbagai bidang industri. Dengan adanya perkembangan di dunia industri, maka akan menimbulkan persaingan yang ketat di antara pihak indusri baik industri yang  besar maupun yang kecil. Akan tetapi perusahaan-perusahaan tersebut tidak menyadari dampak yang akan timbulkan akibat aktivitas-aktivitas yang ditimbulkan seperti polusi, keracunan, kebisingan, hingga perusakan lingkungan. Sehingga perusahaan harus memperhatikan sistem manajemen lingkungannya agar mengahsilakan produk yang nantinya aman dan ramah lingkungan.
Sistem manajemen lingkungan merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan yang terdiri satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumberdaya dalam upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan. Oleh karena itu perusahaan yang akan didirikan harus melakukan analisis dampak lingkungan. Sehingga dalam analisis tersebut dapat diketahui sejauh mana perusahaan akan berdampak terhadap lingkungan. Dalam mengelola permasalahan lingkungan, perusahaan harus mempunyai acuan yang bisa dijadikan standar untuk melakukan suatu sistem manajemen lingkungan, dalam hal ini telah ada organisasi internasional di bidang standarisasi dengan nama Internasional Organization for Standardizatian (ISO) dan telah mengeluarkan standar dalam bidang pengelolaan lingkungan yang disebut ISO 14000.

Evolusi Manajemen Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara yang aktifmengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya standar tersebut.Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000, Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional.
Hal ini dilakukan dengan pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995 untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995. Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan lingkungan.Kementerian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu itu) dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela di Indonesia.

Perkembangan Standar Manajemen Lingkungan
Tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator dalam pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidupmenyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam program pengembangan  standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok kerja tersebut sampai saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI). Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
-           Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
-           Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
-          Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI 19-1410-1997)
-          Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
-          Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
-          ISO 14001: 2015
Menetapkan persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan yang dapat digunakan organisasi untuk meningkatkan kinerja lingkungannya. ISO 14001: 2015 dimaksudkan untuk digunakan oleh organisasi yang ingin mengelola tanggung jawab lingkungannya secara sistematis yang berkontribusi pada pilar keberlanjutan lingkungan. ISO 14001: 2015 membantu sebuah organisasi mencapai hasil yang diharapkan dari sistem pengelolaan lingkungannya, yang memberi nilai bagi lingkungan, organisasi itu sendiri dan pihak yang berkepentingan. Sesuai dengan kebijakan lingkungan organisasi, hasil yang diharapkan dari sistem manajemen lingkungan meliputi: · Peningkatan kinerja lingkungan; · Pemenuhan kewajiban kepatuhan; · Pencapaian tujuan lingkungan hidup. ISO 14001: 2015 berlaku untuk organisasi manapun, terlepas dari ukuran, jenis dan sifatnya, dan berlaku untuk aspek lingkungan dari aktivitas, produk dan layanan yang ditentukan oleh organisasi sehingga dapat mengendalikan atau mempengaruhi mempertimbangkan perspektif siklus hidup. ISO 14001: 2015 tidak menyebutkan kriteria kinerja lingkungan spesifik. ISO 14001: 2015 dapat digunakan secara keseluruhan atau sebagian untuk secara sistematis memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, klaim kesesuaian dengan ISO 14001: 2015 tidak dapat diterima kecuali semua persyaratannya dimasukkan ke dalam sistem pengelolaan lingkungan organisasi dan dipenuhi tanpa pengecualian.


Gambaran Umum ISO 14000
ISO atau International Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di 90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO, terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk setiap negara.
ISO 14000 adalah standar sistem pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri, yaitu :
1.        ISO 14001                       : Sistem Manajemen Lingkungan
2.        ISO 14010 – 14015         : Audit Lingkungan
3.        ISO 14020 – 14024         : Label Lingkungan
4.        ISO 14031                       : Evaluasi Kinerja Lingkungan
5.        ISO 14040 – 14044         : Assessment/Analisa Berkelanjutan
6.        ISO 14060                       : Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari serangkaian norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based, fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik. ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ, Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di Irlandia.

ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998, serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang wajar.
 Perusahaan perlu memiliki sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000 yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.

Manfaat ISO 14000
ISO 14000 menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO 9000. Manfaat dari ISO 14000 adalah :
a)      Pengelolaan lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
b)      Untuk menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga mencerminkan organisasi yang baik.
c)       Dapat mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin timbul.
d)      Dapat menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli terhadap lingkungan.
e)      Memberi jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap lingkungan.
f)       Dapat meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar pangsa pasar.
g)      Menunjukan ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan lingkungan.
h)      Mempermudah memperoleh izin dan akses kredit bank.
i)        Dapat meningkatakan motivasi para pekerja.

SUMBER REFERENSI :

Selasa, 07 Maret 2017

Pengalaman Membangun Komunikasi

Berkomunikasi merupakan makanan wajib bagi seseorang yang menapakan kaki di muka bumi ini, tidak hanya seseorang atau manusia, hewan pun memerlukan komunikasi dengan hewan lain.
Komunikasi nampaknya menjadi penting ketika seseorang yang bekerja dalam ranah sosial atau bekerja dengan sering berbicara, seperti konsultan, mtivator, pengacara dll.
Dalam memulai hubungan tentunya tidak terlepas dari komunikasi awal yang hangat bukan, ? karena tujuan dari pada komunikasi selain menyampaikan pesan, diharapkan dapat timbul dampak atau feed back dari komunikasi yang dilakukan seperti terjadinya hubungan antara komunikator dan komunikan walaupun mereka baru saja berkenlan.
Pengalaman penulis saat mencoba membangun komunikasi sangatlah banyak, penulis yang berasal dari Desa Penggarit Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ini, dapat digolongkan orang yang memiliki kepribadian ganda yaitu introvert dan ekstrovert, mengapa bisa demikian ?? Penulis lebih sering membangun komunikasi dengan lawan bicara yang baru dikenalnya dengan apa adanya tanpa menggunakan komunikasi yang blak-blakan, setelah penulis menganalisis siapa lawan bicaranya, maka penulis baru akan sikap ekstrovertnya  seperti, mengeksplore informasi apa saja dari lawan bicara dan sebagainya begitupun sebalknya.
Pengalaman yang membekas dibenak penulis yaitu, saat penulis mengikuti Masa Ta'aruf Fakultas Pertanian Universitas Muhhamadiyah Yogyakarta, disanalah penulis menemukan berbagai jenis manusia dengan asal yang berbeda-beda. dalam membangun komunikasi diantara Mahasiswa Baru, penulis mencoba menutupi sikap introvertnya, hal ini dilakukan agar citra penulis didepan lawan bicara dianggap orang yang hangat dan friendly. hal ini cukup efektif dan banyak menjaring teman. 
Pelajaran yang didapat adalah walaupun kita seseorang yang pemalu dan introvert jika ingin menumukan relasi maka, hukumlah diri kita dengan tidak apatis di lingkungan masyarakat sekitar.
Sekian pengalaman penulis mengenai menjalin komunikasi dengan orang baru, semoga sedikit tips diatas dapat menjadikan kita orang yang penuh dengan relasi karena jika kita terus malu dan menutup diri hal tersebut tidak akan pernah kita dapat. 

PENGERTIAN KONSELING MENURUT PARA AHLI DIBUAT UNTUK MELENGKAPI TUGAS MATA KULIAH TEKNIK KONSELING DAN PROBLEM SOLVING

PENGERTIAN KONSELING MENURUT PARA AHLI
DIBUAT UNTUK MELENGKAPI TUGAS MATA KULIAH
TEKNIK KONSELING DAN PROBLEM SOLVING





Oleh :
Dewo Eko Prasetyo – 2014020170


PROGRAM STUDI AGRIBISNIS FAKULTAS PERTANIAN
UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA
YOGYAKARTA
2017




PENGERTIAN KONSELING

Hasil gambar untuk konseling
Menurut APGA (American Personel Guidance Association) dalam Prayitno
(1987 : 25)
Konseling adalah hubungan antara seorang individu yang memerlukan bantuan untuk mengatasi kecemasannya yang masih bersifat normal atau konflik atau masalah pengambilan keputusan.

Menurut Talbert (1959)
Konseling adalah hubungan pribadi yang dilakukan secara tatap muka antara dua orang dalam mana konselor melalui hubungan itu dengan kemampuan-kemampuan khusus yang dimilikinya, menyediakan situasi belajar. Dalam hal ini konseli dibantu untuk memahami diri sendiri, keadaannya sekarang, dan kemungkinan keadaannya masa depan yang dapat ia ciptakan dengan menggunakan potensi yang dimilikinya, demi untuk kesejahteraan pribadi maupun masyarakat. Lebih lanjut konseli dapat belajar bagaimana memecahkan masalah-masalah dan menemukan kebutuhan-kebutuhan yang akan datang.

Prayitno dan Erman Amti (2004:105)
Konseling adalah proses pemberian bantuan yang dilakukan melalui wawancara konseling oleh seorang ahli (disebut konselor) kepada individu yang sedang mengalami sesuatu masalah (disebut klien) yang bermuara pada teratasinya masalah yang dihadapi klien.

Menurut Schertzer dan Stone (1980)
Konseling adalah upaya membantu individu melalui proses interaksi yang bersifat pribadi antara konselor dan konseli agar konseli mampu memahami diri dan lingkungannya, mampu membuat keputusan dan menentukan tujuan berdasarkan nilai yang diyakininya sehingga konseli merasa bahagia dan efektif perilakunya.

Menurut Berdnard & Fullmer (1969)
Konseling merupakan pemahaman dan hubungan individu untuk mengungkapkan kebutuhan-kebutuhan, motivasi, dan potensi-potensi yang unik dari individu dan membantu individu yang bersangkutan untuk mengapresiasikan ketiga hal tersebut.




KESIMPULAN : Teori Konseling

Konseling merupakan sebuah upaya dalam proses memecahkan masalah yang dialami konseli (klien) dengan metode wawancara yang dilakukan oleh ahli (konselor), dimana hubungan tersebut bersifat pribadi yang bertujuan untuk menggali potensi, kebutuhan, motivasi, klien untuk mengatasi masalahnnya dengan harapan kedepan klien dapat mengefektifkan perilakunya di dalam lingkungan masyarakat sehingga klien merasa bahagia karena masalahnya sudah terpecahkan.

Selasa, 21 Oktober 2014

Bertani di Amerika Serikat

   Amerika Serikat yang dikenal sebagai negara adikuasa karena mempunyai dominasi kuat terhadap negara-negara lain. Gelar Amerika Serikat sebagai negara adidaya di bidang ekonomi diciptakan dan didukung oleh berbagai faktor. Pertama, di bidang agraris mempunyai lahan pertanian dan peternakan yang luas. Kedua, kaya bahan tambang. Ketiga, masyarakatnya menguasai teknologi yang memadai. Keempat etos kerja masyarakatnya tinggi. Kelima, tingkat partisipasi masyarakat di bidang pembangunan tinggi serta para pemimpinnya mempunyai tanggung jawab tinggi terhadap kesejahteraan warganya. 


Sektor pertanian di Amerika dilaksanakan dengan menggunakan teknologi modern dan semangat kerja keras para petaninya. Lahan pertanian negara ini meliputi 47% dari luas wilayah negara dengan menggunakan sistem monokultur (satu kawasan satu jenis tanaman). Hasil pertanian Amerika Serikat, antara lain jagung, kedelai, gandum, kapas, beras, sayuran, tembakau, dan buah-buahan. 

Kebijakan Pemerintah di Sektor Pertanian

Kebijakan dan Kendala dalam Bidang Pertanian

     Dalam setiap pemerintahan atau negara memiliki beberapa bidang dalam meningkatkan devisa negara, salah satunya adalah bidang pertanian. Negara yang sanagat mengandalkan atau sebagian penduduk bekerja pada bidang pertanian adalah Indonesia.

Rabu, 15 Oktober 2014

Potensi Pertanian dan Perikanan Indonesia di Daerah Pedesaan

   Pertanian dalam arti yang sempit adalah suatu kegiatan bercocok tanam. Sedangkan dalam arti yang luas pertanian adalah segala kegiatan manusia yang meliputi kegiatan bercocok tanam, perikanan, peternakan dan kehutanan.
     Potensi pertanian dan perikanan di Indonesia sangatlah beragam, di bidang pertanian Indonesia memiliki kekayaan alam yang sangat luar biasa, memiliki iklim tropis memungkinkan banyak tanaman dapat tumbuh subur di negeri yang kaya ini, tak hanya dikenal sebagai negara agraris, Indonesia juga dikenaldengan negara kepulauan dimana banyak sekali perairan di Indonesia, hal itu menunjukan di bidang perikanan Indonesia juga sangat kaya, bahkan di setiap desa terdapat tambak, maupun kolam-kolam ikan yang banyak dibudidayakan oleh masyarakat sekitar.

Pertanian Untuk Indonesia Lebih Mandiri

       Pertanian dalam arti luas (Agriculture), dari sudut pandang bahasa (etimologi) terdiri atas dua kata, yaitu agri atau ager yang berarti tanah dan culture atau colere yang berarti pengelolaan. Jadi pertanian dalam arti luas (Agriculture) diartikan sebagai kegiatan pengelolaan tanah.
Pengelolaan ini dimaksudkan untuk kepentingan kehidupan tanaman dan hewan, sedangkan tanah digunakan sebagai wadah atau tempat kegiatan pengelolaan tersebut, yang semuanya itu untuk kelangsungan hidup manusia.
    Pertanian saat ini mengalami perubahan secara bertahap dalam hal pengembangan tekonologi dan pemasarannya. Pertanian di Indonesia khususnya semakin mengarah kepada mekanisasi pertanian dan intensifikasi pertanian untuk mendapatkan hasil produksi yang maksimal sehingga terpenuhi kebutuhan produk pertanian.
Mekanisasi dan intensifikasi pertanian di satu sisi mempunyai efek yaitu pengoptimalan proses produksi mulai dari pengolahan lahan hingga pascapanen ditengah semakin sempitnya lahan pertanian. Tetapi di sisi lain, dampak dari perlakuan tersebut secara jangka panjang berdampak buruk terhadap kualitas tanah dan sumber daya alam lainnya yang termasuk dalam kegiatan produksi pertanian tersebut.