ISO Lingkungan - ISO 14000
Disusun Oleh Dewo Eko
Prasetyo / 20140220170 (Agribisnis D 2014)
Program Studi Agribisnis Fakultas
Pertanian UMY
Mata Kuliah Teknik Konseling dan
Analisis Proble Solving
Latar Belakang
Perkembangan industri saat ini
sangat pesat dan maju, hal ini didukung dengan kemajuan teknologi di
berbagai bidang industri. Dengan adanya perkembangan di dunia industri, maka
akan menimbulkan persaingan yang ketat di antara pihak indusri baik industri
yang besar maupun yang kecil. Akan tetapi perusahaan-perusahaan
tersebut tidak menyadari dampak yang akan timbulkan akibat aktivitas-aktivitas
yang ditimbulkan seperti polusi, keracunan, kebisingan, hingga perusakan
lingkungan. Sehingga perusahaan harus memperhatikan sistem manajemen
lingkungannya agar mengahsilakan produk yang nantinya aman dan ramah
lingkungan.
Sistem manajemen lingkungan
merupakan bagian integral dari sistem manajemen perusahaan secara keseluruhan
yang terdiri satu set pengaturan-pengaturan secara sistematis yang meliputi
struktur organisasi, tanggung jawab, prosedur, proses, serta sumberdaya dalam
upaya mewujudkan kebijakan lingkungan yang telah digariskan oleh perusahaan.
Oleh karena itu perusahaan yang akan didirikan harus melakukan analisis dampak
lingkungan. Sehingga dalam analisis tersebut dapat diketahui sejauh mana
perusahaan akan berdampak terhadap lingkungan. Dalam mengelola
permasalahan lingkungan, perusahaan harus mempunyai acuan yang bisa dijadikan
standar untuk melakukan suatu sistem manajemen lingkungan, dalam hal ini telah
ada organisasi internasional di bidang standarisasi dengan nama Internasional
Organization for Standardizatian (ISO) dan telah mengeluarkan standar
dalam bidang pengelolaan lingkungan yang disebut ISO 14000.
Evolusi Manajemen Lingkungan
Perkembangan standar manajemen lingkungan seiring
dengan perumusan Standar Internasional ISO seri 14000 untuk bidang
manajemen lingkungan sejak 1993, maka Indonesia sebagai salah satu negara
yang aktifmengikuti perkembangan ISO seri 14000 telah melakukan antisipasi terhadap diberlakukannya
standar tersebut.Dalam mengantisipasi diberlakukannya standar ISO seri 14000,
Indonesia sudah aktif memberikan tanggapan terhadap draf standar ISO
sebelum ditetapkan menjadi Standar Internasional.
Hal ini dilakukan dengan
pembentukan Kelompok Kerja Nasional ISO 14000 oleh Bapedal pada tahun 1995
untuk membahas draf standar ISO tersebut sejak tahun 1995.
Anggota Kelompok Kerja tersebut berasal dari berbagai kalangan, baik
Pemerintah, Swasta, Lembaga Swadaya Masyarakat, maupun pakar pengelolaan
lingkungan.Kementerian lingkungan hidup (Bapedal pada waktu itu) dan
Badan Standardisasi Nasional (BSN) bekerjasama dengan
Kelompok kerja nasional ISO 14000 dan berbagai stakeholders sejak
tahun 1995 mengkaji, menyebarkan informasi, dan melakukan serangkaian kegiatan
penelitian dan pengembangan penerapan Sistem Manajemen Lingkungan.
Berdasarkan hasil pembahasan
dengan “stakeholders” di Indonesia, Kementerian Lingkungan Hidup
menyadari potensi penerapan Sistem Manajemen Lingkungan bagi peningkatan
kualitas pengelolaan lingkungan, peningkatan peran aktif pihak swasta dan
promosi penerapan perangkat pengelolaan lingkungan secara proaktif dan sukarela
di Indonesia.
Perkembangan Standar Manajemen
Lingkungan
Tahun 1996-1998, serangkaian
seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem Manajemen
Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup, bekerjasama
dengan BSN dan berbagai pihak. Dengan perannya sebagai fasilitator dalam
pengembangan ISO 14000 di Indonesia, Kementerian Lingkungan
Hidupmenyediakan media bagi semua pihak yang berkepentingan untuk aktif dalam
program pengembangan standar ISO 14000, yaitu melalui Kelompok Kerja
Nasional ISO 14000 (Pokjanas ISO 14000).
Kelompok kerja tersebut sampai
saat ini masih aktif dalam melaksanakan diskusi-diskusi membahas penerapan
standar ISO 14000. Sekretariat Pokjanas ISO 14000 tersebut difasilitasi oleh
Kementerian Lingkungan Hidup. Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan
Teknologi. Untuk menfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di
Indonesia dan mempermudah penerapan dilapangan serta untuk menyamakan persepsi
mengenai pelaksanaannya, maka Kementerian Lingkungan
Hidup bekerjasama dengan BSN telah melakukan adopsi terhadap beberapa
Standar Internasional ISO 14000 menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Standar yang telah diadopsi tersebut diantaranya:
-
Sistem Manajemen Lingkungan-Spesifikasi
dengan Panduan Penggunaan (SNI 19-14001-1997)
-
Sistem Manajemen Lingkungan-Pedoman Umum
Prinsip Sistem dan Teknik Pendukung (SNI19-14004-1997)
-
Pedoman Audit Lingkungan-Prinsip Umum (SNI
19-1410-1997)
-
Pedoman Untuk Pengauditan Lingkungan – Prosedur
Audit – Pengauditan Sistem Manajemen Lingkungan (SNI 19-14011-1997)
-
Pedoman Audit untuk Lingkungan – Kriteria
Kualifikasi untuk Auditor Lingkungan (SNI 19-14012-1997)
-
ISO 14001: 2015
Menetapkan
persyaratan untuk sistem manajemen lingkungan yang dapat digunakan organisasi
untuk meningkatkan kinerja lingkungannya. ISO 14001: 2015 dimaksudkan untuk
digunakan oleh organisasi yang ingin mengelola tanggung jawab lingkungannya
secara sistematis yang berkontribusi pada pilar keberlanjutan lingkungan. ISO
14001: 2015 membantu sebuah organisasi mencapai hasil yang diharapkan dari
sistem pengelolaan lingkungannya, yang memberi nilai bagi lingkungan,
organisasi itu sendiri dan pihak yang berkepentingan. Sesuai dengan kebijakan
lingkungan organisasi, hasil yang diharapkan dari sistem manajemen lingkungan
meliputi: · Peningkatan kinerja lingkungan; · Pemenuhan kewajiban kepatuhan; ·
Pencapaian tujuan lingkungan hidup. ISO 14001: 2015 berlaku untuk organisasi
manapun, terlepas dari ukuran, jenis dan sifatnya, dan berlaku untuk aspek
lingkungan dari aktivitas, produk dan layanan yang ditentukan oleh organisasi
sehingga dapat mengendalikan atau mempengaruhi mempertimbangkan perspektif siklus
hidup. ISO 14001: 2015 tidak menyebutkan kriteria kinerja lingkungan spesifik.
ISO 14001: 2015 dapat digunakan secara keseluruhan atau sebagian untuk secara
sistematis memperbaiki pengelolaan lingkungan. Namun, klaim kesesuaian dengan
ISO 14001: 2015 tidak dapat diterima kecuali semua persyaratannya dimasukkan ke
dalam sistem pengelolaan lingkungan organisasi dan dipenuhi tanpa pengecualian.
Gambaran Umum ISO 14000
ISO atau International
Organization For Standartization yang berkedudukan di Jenewa Swiss
adalah badan federasi internasional dari badan-badan standarisasi yang ada di
90 negara. Persetujuan internasional yang telah disepakati bersama merupakan
hasil utama dari badan internasional ini. ISO (International Standarisation
Organisation) adalah organisasi non-pemerintah dan bukan merupakan bagian
dari PBB atau WTO (World Trade Organization) walaupun Standar-standar
yang dihasilkan merupakan rujukan bagi kedua organisasi tersebut. Anggota ISO,
terdiri dari 110 negara, tidak terdiri dari delegasi pemerintah tetapi tersusun
dari institusi standarisasi nasional sebanyak satu wakil organisasi untuk
setiap negara.
ISO 14000 adalah standar sistem
pengelolaan lingkungan yang dapat diterapkan pada bisnis apa pun, terlepas dari
ukuran, lokasi atau pendapatan. Tujuan dari standar adalah untuk mengurangi
kerusakan lingkungan yang disebabkan oleh bisnis dan untuk mengurangi polusi
dan limbah yang dihasilkan oleh bisnis. Versi terbaru ISO 14000 dirilis pada
tahun 2004 oleh Organisasi Internasional untuk Standarisasi (ISO) yang memiliki
komite perwakilan dari seluruh dunia. ISO-14000 memiliki beberapa seri,
yaitu :
1. ISO
14001 :
Sistem Manajemen Lingkungan
2. ISO
14010 – 14015 : Audit Lingkungan
3. ISO
14020 – 14024 : Label
Lingkungan
4. ISO
14031 :
Evaluasi Kinerja Lingkungan
5. ISO
14040 – 14044 :
Assessment/Analisa Berkelanjutan
6. ISO
14060 :
Aspek Lingkungan dari Produk
Tujuan utama dari serangkaian
norma-norma ISO 14000 adalah untuk mempromosikan pengelolaan lingkungan yang
lebih efektif dan efisien dalam organisasi dan untuk menyediakan tools yang
berguna dan bermanfaat – misalnya penggunaan biaya yang efektif, system-based,
fleksibel dan sehingga mencerminkan organisasi yang baik. ISO 14000
menawarkan guidance untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen
lingkungan berdasar pada praktek-praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada
sistem manajemen mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk
membantu organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif
pada lingkungan. Struktur ini mirip dengan ISO 9000 manajemen mutu dan keduanya
dapat diimplementasikan berdampingan. Agar suatu organisasi dapat dianugerahi
sertifikat ISO 14001 mereka harus diaudit secara eksternal oleh badan audit
yang telah terakreditasi. Badan sertifikasi harus diakreditasi oleh ANSI-ASQ,
Badan Akreditasi Nasional di Amerika Serikat, atau Badan Akreditasi Nasional di
Irlandia.
ISO 14000 di Indonesia
Indonesia adalah salah satu
negara yang menerapkan standar ISO 14000 dalam pengelolaan lingkungan di dunia
industri. Seperti yang disebutkan di atas bahwa negara Indonesia telah
menerapkan standar ISO dari tahun 1993. Hal ini terus dikembangkan oleh
Kementerian Lingkungan Hidup dan Badan Standardisasi Nasional (BSN) dan
Kelompok Kerja Nasional ISO 14000. Berbagai program seminar dan penelitian
mengenai ISO 14000 terus dikembangkan di Indonesia. Pada tahun 1996-1998,
serangkaian seminar, lokakarya, penelitian dan proyek percontohan Sistem
Manajemen Lingkungan telah diprakarsai oleh Kementerian Lingkungan Hidup,
bekerjasama dengan BSN dan berbagai pihak. Rangkaian kegiatan tersebut
dimaksudkan untuk menjadi investasi awal bagi penerapan ISO 14001 di Indonesia
dalam menumbuhkan sisi “demand” maupun “supply” menuju mekanisme pasar yang
wajar.
Perusahaan perlu memiliki
sistem pengelolaan lingkungan yang efisien and efektif. Hal ini dikarenakan
meningkatnya kepedulian masyarakat terhadap kelestarian lingkungan, semakin
ketatnya peraturan-peraturan lingkungan dan tekanan dari pasar kepada
perusahaan-perusahaan mengenai komitmen terhadap lingkungan. Di dalam menguji
keandalan sistem para pemasoknya, perusahaan-perusahaan ini telah melakukan
kajian atau audit lingkungan untuk menilai kinerja lingkungannya (atau yang
biasa disebut audit pihak kedua). Tetapi untuk menyakinkan bahwa sistem
perusahaan-perusahaan telah memenuhi dan secara terus menerus dapat memenuhi
persyaratan-persyaratan internasional ini maka banyak perusahaan perlu
melibatkan pihak independent sebagai penilai sistem mereka. Dari perspektif ini
maka muncullah badan-badan sertifikasi yang menjembatani antara kebutuhan calon
konsumen dengan para pemasok dalam masalah kinerja lingkungan.
Berdasarkan diskusi dengan
berbagai pihak berkepentingan di Indonesia, kementrian lingkungan hidup
menyadari potensi penerapan standar ISO 14000 bagi peningkatan kualitas
pengelolaan lingkungan hidup Indonesia serta peningkatan peran serta dunia
usaha untuk secara pro-aktif mengelola lingkungan. Oleh karena itu, kementrian
lingkungan hidup mendorong dan memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 di
Indonesia. Berbagai seminar, lokakarya, pelatihan tentang ISO 14000 telah
dilaksanakan sejak tahun 1995, yang dimaksudkan menjadi motor penggerak
penerapan standar ISO 14000 di Indonesia. Seiring dengan pertumbuhan populasi
para praktisi dalam bidang tersebut serta dengan pendekatan pemberdayaan pihak
swasta yang kompeten, maka kementrian lingkungan hidup mengharapkan agar peran
motor penggerak penerapan standar ISO 14000 tersebut dilanjutkan oleh pihak
swasta. Hal ini konsisten dengan latar belakang pengembangan standar ISO 14000
yang dimotori oleh dunia usaha dan didukung oleh para praktisi berpengalaman.
Terkait dengan komitmen
memfasilitasi penerapan standar ISO 14000 tersebut, kementrian lingkungan hidup
pada saat ini mempunyai unit kerja Asisten Deputi Urusan Standarisasi dan
Teknologi. Fokus perhatian yang diberikan adalah efektifitas penerapan sistem
manajemen lingkungan, baik yang dengan sertifikasi ISO 14001 maupun yang tidak.
Manfaat ISO 14000
ISO 14000 menawarkan guidance
untuk memperkenalkan dan mengadopsi sistem manajemen lingkungan berdasarkan
pada praktek – praktek terbaik, hampir sama di ISO 9000 pada sistem manajemen
mutu yang sekarang diterapkan secara luas. ISO 14000 ada untuk membantu
organisasi meminimalkan bagaimana operasi mereka berdampak negatif pada
lingkungan. Sistem ini dapat diterapkan berdampingan dengan ISO
9000. Manfaat dari ISO 14000 adalah :
a) Pengelolaan
lingkungan yang lebih efektif dan efisien dalam organisasi
b) Untuk
menyediakan tools yang berguna dan bermanfaat dan fleksibel sehingga
mencerminkan organisasi yang baik.
c) Dapat
mengidanfikasi, memperkirakan dan mengatasi resiko lingkungan yang mungkin
timbul.
d) Dapat
menekan biaya produksi dapat mengurangi kecelakan kerja, dapat memelihara
hubungan baik dengan masyarakat, pemerintah dan pihak – pihak yang peduli
terhadap lingkungan.
e) Memberi
jaminan kepada konsumen mengenai komitmen pihak manajemen puncak terhadap
lingkungan.
f) Dapat
meningkat citra perusahaan,meningkatkan kepercayaan konsumen dan memperbesar
pangsa pasar.
g) Menunjukan
ketaatan perusahaan terhadap perundang – undangan yang berkaitan dengan
lingkungan.
h) Mempermudah
memperoleh izin dan akses kredit bank.
i) Dapat
meningkatakan motivasi para pekerja.
SUMBER REFERENSI :