Pertanian dalam arti luas (Agriculture), dari sudut pandang bahasa (etimologi) terdiri atas dua kata, yaitu agri atau ager yang berarti tanah dan culture atau colere yang berarti pengelolaan. Jadi pertanian dalam arti luas (Agriculture) diartikan sebagai kegiatan pengelolaan tanah.
Pengelolaan ini dimaksudkan untuk kepentingan kehidupan tanaman dan hewan, sedangkan tanah digunakan sebagai wadah atau tempat kegiatan pengelolaan tersebut, yang semuanya itu untuk kelangsungan hidup manusia.
Pengelolaan ini dimaksudkan untuk kepentingan kehidupan tanaman dan hewan, sedangkan tanah digunakan sebagai wadah atau tempat kegiatan pengelolaan tersebut, yang semuanya itu untuk kelangsungan hidup manusia.
Pertanian saat ini mengalami perubahan secara
bertahap dalam hal pengembangan tekonologi dan pemasarannya. Pertanian
di Indonesia khususnya semakin mengarah kepada mekanisasi pertanian dan
intensifikasi pertanian untuk mendapatkan hasil produksi yang maksimal
sehingga terpenuhi kebutuhan produk pertanian.
Mekanisasi dan intensifikasi pertanian di satu sisi mempunyai efek yaitu pengoptimalan proses produksi mulai dari pengolahan lahan hingga pascapanen ditengah semakin sempitnya lahan pertanian. Tetapi di sisi lain, dampak dari perlakuan tersebut secara jangka panjang berdampak buruk terhadap kualitas tanah dan sumber daya alam lainnya yang termasuk dalam kegiatan produksi pertanian tersebut.
Mekanisasi dan intensifikasi pertanian di satu sisi mempunyai efek yaitu pengoptimalan proses produksi mulai dari pengolahan lahan hingga pascapanen ditengah semakin sempitnya lahan pertanian. Tetapi di sisi lain, dampak dari perlakuan tersebut secara jangka panjang berdampak buruk terhadap kualitas tanah dan sumber daya alam lainnya yang termasuk dalam kegiatan produksi pertanian tersebut.
